LPA Deli Serdang Apresiasi Pelayanan UPT RPS bagi Anak Berkonflik Dengan Hukum


Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik melakukan kunjungan silaturahmi dan diskusi ke UPT RPS Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang

Beringin  |  Garispolisi.com  --   Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi pelayanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang dalam memberikan perlindungan dan pendampingan bagi anak yang berkonflik dengan hukum.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik saat melakukan kunjungan silaturahmi dan diskusi ke UPT RPS Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang, Jumat (4/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Junaidi didampingi Sekretaris LPA Deli Serdang, Jendrial Siregar.

Pertemuan turut dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Zaidan Zuhra dan Tri Era Wahyudi.
Rombongan diterima Kepala UPT RPS Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang, Fernando Ginting. 

Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh keakraban.

Diskusi membahas pelayanan serta pendampingan yang diberikan UPT RPS, terutama dalam memastikan anak yang berkonflik dengan hukum tetap memperoleh perlindungan dan pemenuhan hak selama menjalani proses penanganan maupun rehabilitasi sosial.

Junaidi Malik mengatakan, anak yang berkonflik dengan hukum tetap memiliki harkat, martabat, serta masa depan yang harus dilindungi. 

Karena itu, penanganannya perlu mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, pemulihan, pembinaan, dan reintegrasi sosial.

“Kami melihat komitmen dan pelayanan yang sangat baik dari UPT Rumah Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang. 

Pelayanan yang diberikan merupakan bagian penting dalam memastikan anak tetap memperoleh perlindungan, pendampingan, dan kesempatan untuk memperbaiki serta membangun masa depannya,” ujar Junaidi.

Menurutnya, penanganan anak tidak semata-mata berorientasi pada persoalan hukum yang dihadapi. 

"Pendampingan juga perlu mempertimbangkan latar belakang kehidupan anak, kondisi keluarga, lingkungan sosial, kebutuhan pemulihan, pendidikan, serta potensi yang dimiliki.
LPA Deli Serdang, "kata Junaidi, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala UPT RPS Fernando Ginting beserta seluruh jajaran atas dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada anak.

“Pelayanan yang humanis dan ramah anak menjadi fondasi penting dalam mendukung pemulihan serta proses kembalinya anak ke tengah keluarga dan masyarakat,” katanya.

Junaidi berharap sinergi antara Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang, UPT RPS, keluarga, dan para pemangku kepentingan terus diperkuat.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap anak memperoleh perlindungan, rehabilitasi sosial, pendidikan, pembinaan, serta kesempatan yang setara untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

“Anak yang berkonflik dengan hukum bukanlah anak yang kehilangan masa depan. Mereka harus dirangkul, dilindungi, dipulihkan, dan dibimbing agar dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya secara positif di tengah keluarga dan masyarakat,” tutup Junaidi Malik.

(JT Marbun)


Posting Komentar

0 Komentar