Lampung | Garispolisi.com – Seekor satwa liar yang dilindungi jenis Tapir (Tapirus indicus) ditemukan warga berada di kawasan Blok 13 PT PAL, Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Informasi adanya temuan Tapir satwa dilindungi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Way Serdang, beberapa anggota Polres Mesuji kemudian mendatangi lokasi pertamakali warga melihat keberadaan satwa tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, langkah kepolisian dilakukan untuk memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman sekaligus mencegah masyarakat melakukan tindakan yang dapat membahayakan satwa maupun dirinya sendiri.
"Personel langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat dan melakukan pengamanan di sekitar tempat ditemukannya satwa tersebut," kata Kombes Pol Yuni Iswandari YuyunYuni, Senin (21/9/2026).
Tapir tersebut pertama kali ditemukan oleh Geran (25), warga Desa Suka Agung. Saat sedang beraktivitas di sekitar lokasi, Ia melihat seekor satwa liar yang memiliki ciri-ciri menyerupai Tapir. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada temannya Sugito dan Yanto sebelum diteruskan kepada personel Polsek Way Serdang.
Berdasarkan pengamatan awal, satwa tersebut memiliki tubuh berwarna hitam-putih, moncong memanjang, serta bentuk tubuh menyerupai Tapir. Namun, identitas satwa tetap perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat melukai atau mengganggu satwa tersebut. Jika menemukan satwa liar, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secara aman," ujar Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.
Dalam penanganan di lokasi, sejumlah personel kepolisian terlibat, di antaranya Ipda Ari Wibowo, Bripka Aidil Pitriyawan, Brigpol Toni Nurman, Brigpol Nurohman, Briptu Syahrizal, dan Bripda Nirwanda.
Proses penanganan juga melibatkan masyarakat sekitar, serta pekerja PT PAL. Sebanyak 30 warga dan 20 pekerja perusahaan berada di lokasi saat kegiatan penanganan berlangsung.
Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan, keterlibatan personel kepolisian dalam penanganan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif selama proses evakuasi berlangsung.
"Yang paling utama adalah menjaga situasi tetap kondusif. Kepada masyarakat diminta untuk memberikan ruang kepada petugas untuk melakukan penanganan dan tidak berkerumun terlalu dekat dengan satwa," katanya.
Setelah berhasil dievakuasi, satwa tersebut Untuk sementara dititipkan ke Kebun Binatang Taman Kehati sambil menunggu penanganan dan pemeriksaan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
(Irwan)
0 Komentar