Bupati Labusel Mengikuti Penanda Tanganan MOU Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Dan Pencegahan Korupsi

Medan  |  Garispolisi.com  --   ‎Membangun daerah bukan hanya tentang menghadirkan pembangunan, tetapi juga memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan dengan tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam keikutsertaan Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra pada penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi di Provinsi Sumatera Utara.
‎Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, para kepala daerah serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara mengikuti penandatanganan komitmen bersama perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi.
‎Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026), dan merupakan rangkaian dari Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara.

‎Kegiatan diawali dengan pembacaan komitmen bersama yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution dan diikuti oleh para kepala daerah serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
‎Selanjutnya, seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD menandatangani dokumen komitmen bersama sebagai bentuk kesepakatan untuk terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan secara nyata, konsisten dan berkelanjutan.
‎Penandatanganan komitmen bersama tersebut disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, Perwakilan BPKP RI Setya Nugraha serta perwakilan LKPP.
‎Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa pertemuan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama KPK tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah di Sumatera Utara untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi sekaligus mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.

‎Menurutnya, upaya pencegahan korupsi membutuhkan komitmen dan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah daerah bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan perlu membangun tata kelola yang saling mendukung agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.
‎Kehadiran para kepala daerah dan pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan komitmen bersama untuk melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap tata kelola pemerintahan di masing-masing daerah.
‎Bobby juga menekankan pentingnya penguatan integritas dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, pencegahan korupsi harus dilakukan secara komprehensif karena melibatkan banyak unsur dan pemangku kepentingan yang memiliki keterkaitan dalam proses pembangunan daerah.

‎Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dan Pimpinan KPK Johanis Tanak turut memberikan paparan mengenai penguatan integritas dan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
‎Pimpinan KPK Johanis Tanak menyoroti pentingnya penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam sistem pemerintahan daerah. APIP memiliki posisi strategis sebagai bagian dari mekanisme pengawasan internal sekaligus peringatan dini terhadap potensi penyimpangan.
‎Penguatan APIP diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mendeteksi berbagai potensi persoalan sejak awal, sehingga langkah perbaikan dapat dilakukan sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih serius.
‎Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa keberadaan APIP sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

‎Pengawasan internal yang berjalan dengan baik diharapkan mampu memastikan setiap proses pemerintahan tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku, sekaligus menjadi mitra bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan tata kelola.
‎Melalui forum tersebut, pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Utara bersama DPRD memperkuat komitmen untuk terus melakukan pembenahan, khususnya dalam aspek perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengawasan.
‎Komitmen bersama ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. 

(ZR)

Posting Komentar

0 Komentar