Tebing Tinggi | Garispolisi.com --
Polres Tebing Tinggi dan Polsek Padang Hulu melakukan cek TKP peristiwa kebakaran yang melanda satu unit rumah di Jalan Rumah Sakit Umum Gang Pegangsaan Lk.03 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Kamis dinihari (30/7/2026) pukul 00.25 WIB.
Dari keterangan pemilik rumah Erpin Ruanda (54) selaku korban dan para saksi Gunawan Syahputra (35) serta Nuzli Ahyar (45) menyampaikan bahwa pada hari Kamis (30/7) sekira pukul 00.25 WIB, saat Gunawan Syahputra pulang bekerja melihat adanya api di atas rumah bagian belakang korban yang bertepatan di depan rumahnya.
Setelah melihat adanya api di atas rumah korban, Gunawan kemudian berteriak sehingga warga sekitar berdatangan ke lokasi kejadian dan berusaha untuk memadamkan api, namun api tidak bisa dipadamkan dikarenakan api sudah membesar.
Sementara saksi lainnya, Nuzli Ahyar yang mengetahui kejadian datang ke lokasi dan masuk ke dalam rumah melihat api sudah membesar di bagian belakang rumah. Nuzli Ahyar dan korban kemudian berusaha menyelamatkan barang - barang berharga yang ada di dalam rumah.
"Selanjutnya saksi menghubungi petugas pemadam kebakaran, 4 unit mobil Damkar milik Pemko Tebing Tinggi dikerahkan kelokasi kebakaran untuk memadamkan api, sekira pukul 02.30 WIB api baru berhasil dipadamkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," ungkap Kapolsek Padang Hulu AKP Rudi Asman S.H yang datang ke lokasi kebakaran.
"Hingga kini kerugian belum dapat ditaksir, dugaan sementara penyebab kebakaran akibat arus pendek / korsleting arus listrik," sambungnya.
Turut hadir ke lokasi, Piket Pawas Polres Tebing Tinggi Iptu Gatot Priadi, Kanit Reskrim Polsek Padang Hulu Ipda M.T.P. Marpaung S.H, Piket SPKT dan Piket Fungsi Polres Tebing Tinggi, Piket SPKT Polsek Padang Hulu dan Tim Inafis Polres Tebing Tinggi.
(Uj).
0 Komentar