Deli Serdang | Garispolisi.com --
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bekuk pengedar narkoba di Dusun II Desa Bakaran Batu Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang. Pada Senin ( 27 /7/ 2026) sekitar pukul 16.30 wib. Pelaku berinisial AKD (49) warga Jalan Sidomulyo Pasar 9 Kab. Deli Serdang, dari tangan tersangka, disita barang bukti 1 Plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu bruto 1.28 gram, 5 blok plastik klip kosong, 1 buah sekop, 2 buah timbangan digital, 2 Buah handpone.
“AKD berhasil kita tangkap setelah anggota kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah karena pelaku sering mengedarkan narkoba di sekitaran Dusun II Desa Bakaran Batu, Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku personil Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu dari dalam rumah pelaku " Ujar Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr Fery Kusnadi, SH, MH
Akhirnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polresta Deli Serdang untuk selanjutnya dilakukan penyidikan atas kepemilikan narkoba tersebut.
Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang mengatakan
" kita terus berupaya untuk menelusuri dan memburu pelaku pelaku lainnya baik pemakai maupun yang mengedarkan narkoba " tutupnya
(*)
0 Komentar