![]() |
| Personel Polsek Marbau Saat Menggeledah Rumah yang Diduga Sarang Narkoba di Wilayah Kec. Marbau Kab. Labuhanbatu Utara. |
Editor : Indra Dharma
Labura|GarisPolisi.com – Berbekal laporan masyarakat, personel Polsek Marbau bergerak cepat menggerebek sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika di Dusun II, Desa Aek Hitetoras, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (30/7/2026).
Meski para terduga tidak ditemukan di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Penggerebekan dilakukan dalam rangka Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Marbau, IPDA Rico M. Sihombing, S.H., bersama personel setelah menerima informasi dari warga mengenai sebuah rumah yang diduga sering dijadikan tempat berkumpul dan penyalahgunaan narkotika.
Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan penggeledahan rumah tersebut dengan disaksikan Kepala Desa Aek Hitetoras, Usman, kepala dusun, dan masyarakat sekitar sebagai bentuk transparansi pelaksanaan kegiatan.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkotika maupun orang yang diduga terlibat. Namun, polisi mengamankan dua buah sekop, dua buah mancis, dan dua plastik klip transparan kosong yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Seluruh barang tersebut kini diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Ketika dilakukan interogasi di lokasi, tidak seorang pun mengakui kepemilikan barang-barang tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, Jumat (31/7/2026), menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat sekaligus bagian dari upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
"Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat. Kami berkomitmen terus melakukan monitoring dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci agar pemberantasan narkoba dapat berjalan maksimal," ujar AKP Aswin Irwan.
Aksi cepat aparat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Desa Aek Hitetoras dan masyarakat setempat. Mereka mengucapkan terima kasih atas respons cepat Polsek Marbau serta berharap kegiatan serupa terus dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.
Polres Labuhanbatu menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.**

0 Komentar