Labuhanbatu Selatan | Garispolisi.com -- Personil Polsek Kotapinang bergerak cepat merespons laporan masyarakat dengan menggelar Grebek Sarang Narkoba dengan melibatkan awak media dan perangkat desa serta kepala dusun di Jalan Pendidikan, Bloksongo, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Operasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Penggrebekan dimulai sekitar pukul 23.00 WIB Pada Kamis (30/07/2026) malam, dilaksanakan di Jalan Pendidikan Bloksongo, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kawasan tersebut.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin unit Reskrim Polsek Kotapinang, AIPTU Rinto Siahaan, S.H., bersama personel BRIPKA Marzuki Siregar, BRIPDA Jendri Siburian. Aiptu Suparno AIPTU Yusan BRIBDA Rafail dan Turut melibatkan Kepala Dusun Bloksongo, Fitrah, masyarakat setempat dan awak media
Dari hasil penyisiran dan pemeriksaan di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba, petugas tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan. Polisi juga tidak menemukan pelaku maupun barang bukti narkotika di lokasi kegiatan.
Meski demikian, personel Polsek Kotapinang tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar terus waspada terhadap bahaya narkoba dan tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., melalui Kapolsek Kotapinang, AKP Maruli Tua Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus merespon cepat setiap informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkoba. Dibutuhkan kepedulian dan keberanian masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. Setiap informasi yang diberikan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius,” ujar AKP Maruli Siregar.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan GSN dan KRYD akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi muda.
“Walaupun dalam kegiatan kali ini tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti, kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata pencegahan agar ruang gerak pelaku narkoba semakin sempit,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan potensi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
(ZR)
0 Komentar