![]() |
| RR alias Robi, tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Labura setelah diamankan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. |
Editor : Indra Dharma
Labura|GarisPolisi.com - Upaya Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda diamankan setelah diduga menjual narkotika jenis sabu kepada personel yang menyamar sebagai pembeli dalam operasi penindakan di Dusun Padang Mahondang, Desa Silumajang, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Operasi tersebut dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, IPDA R. Situngkir, S.H., bersama tim opsnal sebagai bagian dari langkah represif untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan Robiyansah Ritonga alias Robi (27), warga Dusun Padang Mahondang, Desa Silumajang, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Tersangka ditangkap sesaat setelah diduga melakukan transaksi sabu dengan personel yang menyamar sebagai pembeli.
Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga bungkus plastik klip ukuran sedang berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,26 gram, serta satu bungkus plastik klip ukuran kecil berisi sabu seberat bruto 0,17 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp100.000, empat alat hisap sabu (bong), serta satu kotak rokok merek Xena yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh sabu tersebut adalah miliknya dan diperuntukkan untuk diperjualbelikan. Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Anto, yang kini masih dalam penyelidikan (lidik) Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, Minggu (26/7), menegaskan bahwa penggunaan teknik penyamaran merupakan salah satu strategi kepolisian untuk mengungkap praktik peredaran narkotika yang semakin beragam.
"Kami akan terus mengembangkan setiap pengungkapan untuk membongkar jaringan di atasnya. Tidak hanya pelaku di lapangan, pemasok dan pihak lain yang terlibat juga akan terus diburu. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu keberhasilan pengungkapan kasus-kasus narkotika," ujar AKP Aswin Irwan.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, aparat masih memburu pria berinisial Anto yang diduga menjadi pemasok sabu kepada tersangka serta mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dalam perkara tersebut.**

0 Komentar