Tebing Tinggi | Gatispplisi.com -- Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Tebing Tinggi melakukan pemeriksaan ulang tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang menghanguskan tiga unit rumah sewa di Jalan Sisingamangaraja Gang Jono, Lingkungan VIII, Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Rabu (10/6/2026).
Pemeriksaan ulang dipimpin Kapolsek Padang Hulu AKP Rudi Asman, SH dengan melibatkan personel Unit Reskrim Polsek Padang Hulu, Satreskrim Polres Tebing Tinggi, Tim Inafis Polres Tebing Tinggi, serta Tim Labfor Polda Sumut.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan data dan fakta di lokasi kejadian sekaligus mendokumentasikan kondisi TKP sebagai bagian dari proses penyelidikan penyebab kebakaran.
Tim Labfor Polda Sumut melakukan pemeriksaan secara teknis terhadap sejumlah titik di lokasi guna mengidentifikasi sumber awal api dan penyebab kebakaran berdasarkan metode ilmiah.
Kapolsek Padang Hulu AKP Rudi Asman mengatakan, pemeriksaan ulang ini merupakan bagian dari tahapan penyelidikan agar penyebab kebakaran dapat diketahui secara objektif dan sesuai prosedur.
"Dengan pemeriksaan yang dilakukan Tim Labfor, diharapkan hasil analisis nantinya dapat memberikan kepastian mengenai penyebab kebakaran dan menjadi dasar dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Hingga pemeriksaan selesai, petugas masih menunggu hasil analisis Laboratorium Forensik Polda Sumut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan tiga unit rumah sewa tersebut.
( Mmt )
0 Komentar