Tebing Tinggi | Garispolisi.com -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebing Tinggi melalui Tim URC Jatanras Elang Sakti mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap dua warga di Jalan Imam Bonjol Lingkungan I, Kelurahan Tambangan Hulu, Kota Tebing Tinggi.
Terduga pelaku berinisial SA alias Ipul (52), warga Jalan Imam Bonjol Lingkungan I, diamankan pada Senin malam (15/6/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang disampaikan korban.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui serangkaian penyelidikan oleh Tim URC Jatanras Elang Sakti.
"Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku. Selanjutnya yang bersangkutan diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Iptu Herikson, pada Rabu (17/6/2026).
Penangkapan dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Tebing Tinggi, Ipda Rangga AP Risdin, S.Tr.I.K., setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di kediamannya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu korban, Muslim Sinulingga, bersama seorang saksi, M. Alvi Syahputra, mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena laga ayam setelah menerima informasi dari warga. Sesampainya di lokasi, korban dan saksi diduga didatangi oleh SA bersama beberapa orang lainnya. Korban dan saksi kemudian mengalami pemukulan secara bersama-sama.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bibir bagian atas, nyeri di bagian belakang kepala, serta sakit pada bagian punggung.
Sementara saksi juga mengalami pemukulan pada bagian kepala dan tubuh. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tebing Tinggi.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan proses penyidikan guna melengkapi pemberkasan serta mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
(Mmt)
0 Komentar