Rumah Dijadikan Lokasi Predaran Sabu Kualuh Hilir Digrebek, Polisi Ringkus Satu Pelaku Sita 33,95 gram Sabu


Labuhanbatu Utara  |  Garispolisi.com  --   Peredaran narkotika di wilayah pesisir Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali menjadi sorotan. Sebuah rumah di Dusun Putat Teladan Pasar V, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba, digrebek personel Polsek Kualuh Leidong pada Selasa (9/6/2026) malam, Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu berikut barang bukti sabu mencapai 33,95 gram /bruto.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di lingkungan mereka.

Kapolsek Kualuh Leidong AKP M. Samosir, S.H., mengatakan informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam sebelum tim diterjunkan ke lokasi.

"Kami menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah Desa Sei Sentang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan dilakukan penyelidikan dan pengintaian, tim langsung bergerak melakukan tindakan di lapangan," ujar AKP M. Samosir.

Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Leidong IPDA Andi S. Pasaribu, S.H., berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB. Petugas melakukan pengintaian selama kurang lebih 30 menit, sebelum akhirnya melakukan penggerebekan terhadap rumah yang menjadi target.

Namun saat petugas masuk ke lokasi, situasi sempat memanas, dua pria ditemukan berada di dalam rumah tersebut. Salah seorang berhasil melarikan diri memanfaatkan situasi, sementara seorang lainnya berhasil diamankan.

Pria yang diamankan diketahui bernama Bakhtiar Simangunsong (32), warga Dusun Putat Teladan Pasar V, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir.

"Saat penggerebekan berlangsung terdapat dua orang di dalam rumah. Namun satu orang berhasil melarikan diri. Tim kemudian mengamankan satu orang pelaku dan melakukan penggeledahan di lokasi," ungkap IPDA Andi S. Pasaribu.

Penggeledahan yang dilakukan petugas kemudian mengungkap temuan yang cukup mengejutkan. Dari dalam lemari pakaian, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan dalam sarung kotak rokok berwarna hitam.

Barang bukti yang diamankan meliputi: 3 paket sabu ukuran besar dengan berat bruto 28,51 gram; 4 paket sabu ukuran sedang dengan berat bruto 4,93 gram; 2 paket sabu ukuran kecil dengan berat bruto 0,51 gram; 1 unit telepon genggam; 1 alat hisap sabu (bong); 1 unit timbangan digital; Uang tunai Rp300.000; 18 buah kaca pirek; Plastik klip kosong; dan Dua buah skop dari pipet, Total keseluruhan sabu yang berhasil diamankan mencapai 33,95 gram bruto.

Menurut hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang disebut bernama A, warga Kisaran.

Pengakuan itu kini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika di kawasan Kualuh Hilir dan sekitarnya.

"Kami tidak akan berhenti pada satu tersangka. Pengembangan sedang dilakukan untuk memburu pemasok yang disebutkan tersangka serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," tegas AKP M. Samosir.

Sementara itu warga setempat berharap pengungkapan ini menjadi awal terbongkarnya jaringan narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.

"Kami berharap polisi tidak hanya menangkap pelaku yang ada di bawah. Siapa pun yang berada di belakang peredaran narkoba ini harus ditindak. Jangan sampai generasi muda kami menjadi korban berikutnya," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bahwa ancaman narkotika masih mengintai hingga ke wilayah pedesaan dan pesisir Labuhanbatu Utara. Di tengah berbagai upaya pemberantasan yang dilakukan aparat, partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci penting untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

"Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan polisi sendiri. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika. Identitas pelapor akan kami lindungi," pungkas Kapolsek Kualuh Leidong AKP M. Samosir, SH.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih terus memburu satu orang yang melarikan diri saat penggerebekan dan menelusuri jalur pasokan sabu yang diduga masuk ke wilayah Kualuh Hilir dari luar daerah.

 (Mjs)

Posting Komentar

0 Komentar