Editor : Indra Dharma
Labura|GarisPolisi.com - Kepolisian Resor Labuhanbatu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Melalui operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN), personel Polsek Kualuh Hulu bersama Satres Narkoba dan Sat Samapta Polres Labuhanbatu melakukan penyisiran di lokasi yang dilaporkan warga pada Selasa (23/6/2026) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., didampingi Wakapolsek Kualuh Hulu IPTU D. Samosir serta melibatkan unsur pemerintah kelurahan yang diwakili staf Kelurahan Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu Onisi.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penyisiran menyeluruh terhadap area yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Dari hasil pengecekan, polisi tidak menemukan pelaku maupun aktivitas transaksi narkoba. Namun, petugas menemukan delapan alat hisap (bong) dan satu buah mancis yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Sebagai langkah pencegahan, petugas kemudian membongkar dan membakar sejumlah pondok yang diduga sering dimanfaatkan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.
Mewakili masyarakat, staf Kelurahan Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu Onisi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu yang telah merespons cepat laporan warga terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., saat dikonfirmasi, Kamis (25/6) menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya menekan peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing," ujar AKP Aswin.
Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.**

0 Komentar