‎Razia Kamar Hunian Di Lapas Kotapinang Petugas Temukan Sejumlah Benda Yang Dilarang

‎Labuhanbatu Selatan  |  Garispolisi.com  --  ‎Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang bersama Babinsa Koramil 11 Kotapinag melakukan razia penggeledahan kamar hunian 01 Blok B warga binaan, Selasa (23/6/2026).
‎Razia penggeledahan dipimpin langsung Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban bersama regu pengamanan piket, personel Babinsa Koramil 11 Kotapinang serta CPNS Lapas, berjumlah Sebanyak sembilan petugas.
‎Dari hasil penggeledahan petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, diantaranya  dua buah sendok stainless, satu unit kipas angin rusak, dua botol kaca, dua alat cukur, satu pisau cutter, serta satu korek api.
‎Seluruh Barang yang temukan kemudian  diinventarisasi, dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti.
‎Kegiatan razia penggeladahan kamar hunian di lapas kelas III  Kotapinang  ini menjadi bagian dari implementasi program penguatan keamanan dan ketertiban yang terus dilakukan jajaran pemasyarakatan, sekaligus mendukung upaya pencegahan masuknya barang-barang terlarang ada di kamar hunian lapas. 

(ZR)

Posting Komentar

0 Komentar