Tebing Tinggi | Garispolisi.com -- Personel Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan gotong royong bersama unsur kecamatan dan Kelurahan Badak Bejuang di Jalan H. Syihab, Kelurahan Badak Bejuang, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Ipda Suriyanto dengan melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan setempat. Gotong royong difokuskan pada pembersihan lingkungan, terutama sampah yang berada di sepanjang ruas jalan.
Di sela kegiatan, personel Polsek Rambutan turut menyampaikan imbauan kepada warga terkait pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif di lingkungan masing-masing.
Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan setiap permasalahan yang terjadi melalui Call Center Polres Tebing Tinggi 110 atau WhatsApp Center di nomor 0812-6066-4044, serta dapat menghubungi Bhabinkamtibmas atau kepala lingkungan untuk penanganan lebih lanjut.
Selain itu, warga diimbau agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba, perjudian, maupun tindak kejahatan lainnya serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Polsek Rambutan juga menekankan larangan keterlibatan dalam aksi geng motor, balap liar, serta penggunaan knalpot brong. Warga diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
(UW)
0 Komentar