Polsek NA IX—X Grebek Lokasi Sarang Narkoba, Musnahkan Barak Diduga Tempat Transaksi Narkoba


Labuhanbatu Utara  |  Garispolisi.com  --  Komitmen pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Na IX-X kembali dibuktikan melalui operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar di kawasan perkebunan kelapa sawit Lingkungan VI Suka Ramai, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa (2/6/2026).

Penggerebekan yang dilakukan jajaran Polsek Na IX-X tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang selama ini mencurigai, adanya aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Na IX-X, Iptu Dr. Iskandar Muda Sipayung, SH, MH, MM, bersama personel kepolisian lainnya, didampingi Kepala Lingkungan VI Suka Ramai serta warga setempat, langsung menyisir area perkebunan yang diduga kerap dijadikan tempat berkumpul para pelaku penyalahgunaan narkoba.

Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas transaksi maupun pengguna narkoba. Namun, tim menemukan sebuah gubuk yang diduga kuat sering dimanfaatkan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Di dalam gubuk tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang menguatkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba, satu alat hisap atau bong serta beberapa bungkus plastik klip kosong yang diduga bekas kemasan narkotika.

"Kami tidak menemukan pelaku saat kegiatan berlangsung, namun ditemukan gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba. Di lokasi juga ditemukan bong dan plastik klip kosong yang kemudian diamankan sebagai barang bukti temuan," ungkap salah seorang petugas di lokasi.

Kepala Lingkungan VI Suka Ramai, Fahmi, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Aparat Mepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Menurutnya, masyarakat akan terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

"Kami siap bekerja sama dengan Mepolisian. Jika ada aktivitas menjual atau menggunakan narkoba, kami akan segera melaporkannya agar dapat ditindaklanjuti," tegas Fahmi.

Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan, tim bersama warga dan perangkat lingkungan melakukan pembongkaran serta pemusnahan gubuk yang diduga menjadi sarang aktivitas narkoba.

Kapolsek Na IX-X, AKP Gunawan Sinurat, menegaskan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil pemetaan jaringan yang dipercaya.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Operasi serupa akan terus dilakukan untuk menjaga wilayah hukum Polsek Na IX-X tetap aman dan bersih dari narkoba," tegas AKP Gunawan Sinurat.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Kepolisian berharap sinergi antara aparat dan masyarakat dapat semakin diperkuat guna memutus mata rantai peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa.

(Mjs)

Posting Komentar

0 Komentar