Tebing Tinggi | Garispolisi.com -- Satreskrim Polres Tebing Tinggi menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah Kota Tebing Tinggi pada 9 Juni 2026.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim URC Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim, Ipda Rangga Anugerah Putra Risdin, S.Tr.I.K., melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari korban maupun sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut di kediamannya yang berada di Jalan Tengku Hasyim, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam penanganan perkara itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang dan satu jaket berwarna kuning yang diduga berkaitan dengan kejadian.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, SH, MH, mengatakan proses penyelidikan dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap laporan maupun informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Seiring berjalannya proses penanganan perkara, korban dan terlapor sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut melalui mekanisme restorative justice. Penyidik Satreskrim Polres Tebing Tinggi kemudian memfasilitasi proses mediasi hingga kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai secara kekeluargaan.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam pernyataan bersama yang disetujui kedua pihak sebagai bentuk penyelesaian sengketa di luar proses peradilan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Atas penyelesaian tersebut, kedua belah pihak menyampaikan apresiasi kepada Satreskrim Polres Tebing Tinggi yang dinilai cepat merespons laporan serta memfasilitasi penyelesaian permasalahan secara kondusif.
Polres Tebing Tinggi menegaskan akan terus memberikan pelayanan secara profesional, responsif, dan humanis dalam menangani setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
(Mmt)
0 Komentar