‎‎Satnarkoba Polres Labusel Kembali Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Mengamankan 5 Tersangka

‎Labuhanbatu Selatan  |  Garispolisi.com  --  ‎Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan  menunjukkan komitmennya dalam mengungkap dan memberantas  peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. 

Dalam operasi penindakan yang dilakukan team satnarkoba dalam dua hari  (16 -17/05/2026)  telah berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan mengamankan lima orang tersangka dari lokasi berbeda.
‎Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial APD alias Anggi (26), MR alias Iwan (29), SAR alias Sarkum (26), AJM alias Maret (26), dan S alias Godek (42). Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Dari tangan para tersangka ‎Petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 18,83 gram,  sejumlah plastik klip kosong, kaca pirex dan skop, dua unit timbangan elektrik, uang tunai Rp 4.445.000, lima unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan tersangka  dalam aktivitas peredaran narkoba.
‎Kapolres Labuhanbatu Selatanm
‎AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Sahat Marulam Lumbangao, menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Labuhanbatu Selatan. Penindakan akan terus dilakukan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan.

Penyalahgunaan narkoba dapat merusak organ tubuh bagian dalam, menimbulkan ketergantungan atau adiksi secara fisik maupun psikologis, dan memicu gangguan kejiwaan seperti depresi dan kecemasan.
‎'Sebagai langkah pencegahan, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda dan organisasi kepemudaan, untuk menjadi garda terdepan dalam melawan peredaran gelap narkoba."Ajaknya.
‎Pihak kepolisian polres Labuhanbatu selatan mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika kepada pihak kepolisian atau menghubungi call center 110. 

(ZR)

Posting Komentar

0 Komentar