Polres Tebing Tinggi Bubarkan Aksi Balap Liar Usai Terima Laporan Warga


Tebing Tinggi  |  Garispolisi.com  --  Polres Tebing Tinggi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Minggu (7/6/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Maiyusanti melalui layanan Hotline Call Center 110. Warga mengaku merasa terganggu dengan adanya aktivitas balap liar yang berlangsung di kawasan tersebut.

Setelah menerima laporan, operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi segera meneruskan informasi kepada piket SPKT Polres Tebing Tinggi. Selanjutnya, informasi tersebut disampaikan kepada personel SPKT, Samapta, serta piket fungsi Polsek Rambutan untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati adanya aktivitas balap liar yang melibatkan sejumlah pengendara.

Menurut keterangan kepolisian, para peserta balap liar berasal dari Kota Tebing Tinggi dan Kota Medan.
Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar menghentikan kegiatan tersebut dan membubarkan diri demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari respons cepat Polres Tebing Tinggi dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Ka SPKT Aiptu J. Sembiring, Bamin Brigadir M. Syahri Sitopu, Pamapta Ipda T. Sembiring, serta personel piket SPKT Polres Tebing Tinggi. 

(Mmt)

Posting Komentar

0 Komentar