Labuhanbatu Utara | Garispolisi.com -- Respons cepat aparat kepolisian kembali ditunjukkan dalam upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Barak yang diduga kerap dijadikan tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, berhasil ditertibkan setelah informasi keberadaannya viral di media sosial.
Penggrebekan bermula dari beredarnya sebuah video amatir yang direkam oleh seorang wanita yang mengungkap keresahan masyarakat terhadap keberadaan sebuah barak yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkotika di lingkungan tempat tinggal mereka.
Video tersebut dengan cepat menyita perhatian publik dan memicu berbagai reaksi masyarakat yang berharap adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk mengakhiri dugaan aktivitas yang selama ini meresahkan warga.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Selasa (23/6/2026) malam . Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya para pelaku penyalahgunaan narkotika.
Sebagai bentuk komitmen dalam memerangi narkoba, bangunan yang diduga menjadi sarang aktivitas peredaran narkoba tersebut kemudian dimusnahkan oleh petugas, hal ini sebagai bukti Respons Cepat Aparat dalam memberantas peredaran narkoba.
Kapolres Labuhanbatu melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto,SH.MH menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat.
"Sudah dibakar tadi malam, sejak kami mendapatkan informasinya," ujar AKP Hardiyanto saat dikonfirmasi.
Menurutnya, informasi dari masyarakat merupakan bagian penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika. Karena itu, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami tetap berkomitmen untuk terus perang terhadap narkotika. Kepada masyarakat, jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Di mana pun informasinya akan kami tindak lanjuti," tegasnya.
Langkah cepat aparat kepolisian mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Perwakilan warga Kelurahan Aek Kanopan Timur melalui staf kantor lurah, Riga Hayatu, menyampaikan penghargaan atas pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dinilai mampu menjawab keresahan warga.
Menurutnya, tindakan tersebut menjadi bukti bahwa laporan masyarakat tidak diabaikan dan mendapat respons yang cepat dari aparat penegak hukum.
"Kami mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang telah merespons keluhan masyarakat. Harapan kami, wilayah Aek Kanopan Timur dapat terbebas dari berbagai aktivitas yang merusak masa depan generasi muda," ujarnya.
Keberhasilan penertiban lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba tersebut menjadi pengingat bahwa perang terhadap narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat semata. Dibutuhkan keberanian masyarakat untuk melapor serta sinergi yang kuat antara warga, pemerintah, dan aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap langkah tegas seperti ini terus dilakukan secara berkelanjutan terhadap setiap lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dengan gerak cepat aparat dan dukungan masyarakat, harapan untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba semakin terbuka demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba yang merusak masa depan bangsa.
Informasi mengenai dugaan aktivitas narkotika dalam pemberitaan ini berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penindakan aparat kepolisian. Penetapan tersangka maupun pembuktian tindak pidana tetap mengacu pada proses penyelidikan, penyidikan, dan putusan hukum yang berlaku.
(Mjs)
0 Komentar