Pohon Tumbang Lumpuhkan Arus Lalu Lintas, Polisi Sigap Lakukan Penanganan


Tebing Tinggi  |  Garispolisi.com  --  Hujan disertai angin kecang  melanda Kota Tebing Tinggi, Selasa (16/6/2026) malam, mengakibatkan pohon di Jalan Ahmad Yani, Kota Tebing Tinggi tumbang dan menutup ruas jalan, sempat menghambat arus lalu lintas dan menyebabkan kemacetan.

Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110, Polres Tebing Tinggi langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan penanganan.
Laporan diterima operator Call Center 110 sekitar pukul 19.51 WIB dari seorang warga bernama Riko.

Pelapor menyampaikan bahwa pohon tumbang menutupi sebagian badan jalan sehingga mengganggu kelancaran arus kendaraan.
Menerima informasi tersebut, operator segera meneruskan laporan kepada Perwira Pengawas Lapangan (Pamapta) 3, Ipda Fery Siagian. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tebing Tinggi serta personel Satuan Lalu Lintas untuk penanganan di lokasi.

Tiga personel Satlantas Polres Tebing Tinggi kemudian dikerahkan guna mengatur arus lalu lintas sekaligus mengamankan lokasi agar tidak terjadi kemacetan yang lebih panjang maupun gangguan terhadap pengguna jalan.

Bersama petugas Dinas Lingkungan Hidup, personel kepolisian turut membantu proses evakuasi dan pembersihan pohon yang tumbang. Setelah material pohon berhasil disingkirkan dari badan jalan, arus lalu lintas kembali normal dan aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar.

Polres Tebing Tinggi mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan cepat dari kepolisian, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran aktivitas masyarakat.

 (Mmt).

Posting Komentar

0 Komentar