Medan | Garispolisi.com -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan pemeriksaan berkala terhadap makanan, air minum, dan air bersih sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas kesehatan lingkungan serta menjamin keamanan konsumsi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini dilakukan melalui pengambilan sampel dan pengujian laboratorium sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan tersebut meliputi pengambilan sampel makanan pada dua titik pengujian, sampel air minum pada satu titik pengujian, serta sampel air bersih yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari warga binaan.
Seluruh proses pengujian mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang standar kesehatan lingkungan dan keamanan pangan.
Dalam pengujian makanan, parameter yang diperiksa meliputi keberadaan bakteri Salmonella dan Escherichia coli (E. coli) sebagai indikator keamanan pangan. Sementara itu, pengujian air minum dan air bersih mencakup berbagai parameter fisik, kimia, dan mikrobiologi, seperti suhu, bau, kekeruhan, nitrat, nitrit, total dissolved solids (TDS), besi, mangan, pH, aluminium, kadmium, timbal, fluoride, serta bakteri Total Coliform dan E. coli.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan serta air yang digunakan dan dikonsumsi oleh warga binaan memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi tindak lanjut guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, menegaskan bahwa pemeriksaan berkala ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas I Medan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan, khususnya di bidang kesehatan dan pemenuhan
hak-hak dasar.
"Keamanan makanan dan kualitas air merupakan aspek penting dalam menjaga kesehatan warga binaan. Melalui pemeriksaan rutin ini, kami memastikan seluruh layanan yang diberikan telah memenuhi standar kesehatan yang berlaku sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan layak," jelas Fonika Affandi.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Medan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta memastikan seluruh proses penyelenggaraan layanan pemasyarakatan berjalan sesuai dengan prinsip pemenuhan hak warga binaan dan standar kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
(Nz)
0 Komentar