Labuhanbatu Selatan | Garispolisi.com -- Penutupan sementara sejumlah Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beberapa hari terakhir disebabkan oleh masalah pencairan dana operasional yang belum turun dari pemerintah pusat dan evaluasi ketertiban fasilitas serta standar operasional.
Kasus tersebut terjadi secara spesifik di beberapa wilayah persoalan Kendala Anggaran Operasional beberapa SPPG terpaksa berhenti beroperasi karena modal operasional pengelola telah habis, sementara anggaran dari pusat tersendat, kemudian Belum Memenuhi Standar Fasilitas berdasarkan hasil evaluasi Muspika dan Puskesmas setempat karena belum sepenuhnya memenuhi standar fasilitas yang ditetapkan,
Adanya Pemberlakuan Kebijakan Baru Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat aturan operasional secara nasional sejak 02 Juni 2026, yang mewajibkan setiap dapur memprioritaskan kelompok rentan (ibu hamil, menyusui, dan balita) dengan minimal 300 penerima manfaat.
Adil Pan Harahap, selaku Korwil MBG RI Kabupaten Labuhanbatu Selatan saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, penutupan dapur MBG dilabuhanbatu selatan pentingnya strategi yang tepat untuk menjalankan program MBG pada masyarakat sesuai dengan apa yang dicanangkan oleh Bapak Presiden RI Prabowo Subianto.
"Korwil MBG RI bertanggung jawab penuh untuk memastikan kelancaran program strategis nasional yang menyasar balita, anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui, sesuai dengan peran dan fungsinya Pengawasan SOP Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Koordinasi Lintas Sektor"Ujarnya.
(ZR)
0 Komentar