‎Jelang HUT Bhayangkara Ke 80 , Personil Polsek Torgamba Bersihkan 10 Rumah Ibadah

‎Labuhanbau Selatan  |  Garispolisi.com  --  ‎Memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026,  jajaran Polsek Torgamba yang dipimpin oleh AKP Sunipan Gurusinga,SH, Menggelar Kegiatan Bakti  Sosial (Baksos) melakukan pembersihan  ditempat  rumah  ibadah sekaligus memberikan bantuan alat kelengkapan  kebersihan di sejumlah lokasi rumah ibadah di wilayah hukumnya Polsek Torgamba pada, Sabtu (13/6/2026).
‎Ada 10 lokasi menjadi sasaran bakti sosial, yang dilaksanakan Polsek Torgamba diantaranya rumah ibadah GBKP Cikampak, GKPS Cikampak, GMI Cikampak, Masjid Nurul Iman, Masjid Uswatun Hasanah, Masjid Al Amin, Masjid Al-Ikhlas, Masjid Mustakin Iman, Klenteng Hok Tok Bio, Vihara Budha Sasana. 
‎Para pengelola rumah ibadah selain mengapresiasi, juga mengucapkan  Terima kasih kepada Kapolsek dan jajarannya  atas pelaksanaan pembersihan rumah ibadah dan bantuan alat kelengkapan kebersihan yang diberikan, berupa sapu lantai , sapu lidi. Pengepel lantai , ember, gayung, dan keranjang sampah

‎"Semoga Polri semakin jaya, semakin dicintai masyarakat dan terus menjadi pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat," disampaikan masing masing pengelola Rumah ibadah 
‎Kapolsek Torgamba  AKP .S. Gurusinga, SH menjelaskan bahwa, Pelaksanaan bakti sosial ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan Nomor:664/VI/HUK.6.6./2026 tanggal 11 Juni 2026 tentang pelaksanaan bakti sosial di tempat-tempat ibadah dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
‎"Melalui kegiatan bakti sosial ini, Polsek Torgamba  menunjukkan komitmennya dalam membangun kedekatan dengan masyarakat serta memperkuat nilai-nilai persatuan,toleransi dan gotong royong." Ujarnya.

‎Kapolsek Torgamba juga berharap sinergi yang telah terjalin dengan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjaga demi terciptanya situasi yang aman, damai dan harmonis. 

(ZR)

Posting Komentar

0 Komentar