Gerebek Jalur Peredaran Sabu, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Terduga Pengedar di Aek Kanopan

Tersangka NS setelah diamankan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Editor : Indra Dharma 

Labuhanbatu|GarisPolisi.com – Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu. Seorang pria berinisial NS (32), warga Jalan Ahmad Doyan Link II, Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah petugas memperoleh informasi terkait aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi diduga sabu seberat bruto 2,03 gram, satu kotak rokok merek Commodore, satu unit telepon genggam Oppo berwarna ungu, serta uang tunai sebesar Rp2.200.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, NS mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial AL yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu petugas.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, SH, MH mengatakan, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi, mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, melengkapi berkas penyidikan, serta melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, Jumat (26/6/2026), menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika di seluruh wilayah hukumnya.

"Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan melalui pemberian informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba, sehingga dapat segera ditindaklanjuti," tegasnya.**


Posting Komentar

0 Komentar