Uni Intelkam Polsek Pancurbatu Ungkap Dan Tangkap 4 Pelaku Pencurian Sepeda Motor.


Pancurbatu  |  Garispolisi.com  --  
Polsek Pancurbatu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan mengamankan 4 tersangka,  masing - masing berinisial BG (43), IR(26), RHB (47) dan  AN(26), Kamis (7/5/2026),

Pengungkapan berawal saat kanit intelkam Polsek Pancurbatu Iptu Edison Sembiring SH melihat ada warga berinisial RF warga Aceh Tamiang yang memiliki rumah di dusun II Desa Baru Pancurbatu sedang membuat laporan akibat kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox dengan Nopol BK 6228 UAA.

Dalam laporannya, RF (43) menjelaskan kalau sepeda motor miliknya hilang pada Jumat, (1/5/2026) sekitar pukul 11.00 Wib, di dalam rumahnya. 

Pria asal Aceh Tamiang ini mengetahui rumahnya telah dibobol setelah mendapat telepon dari seorang saksi bernama Rudi yang mengabarkan kondisi rumah korban dalam keadaan berantakan serta mengirimkan rekaman video dari lokasi kejadian. 

Saat itu korban sedang berada di Aceh, setelah pulang ke rumahnya di Jalan Sungai Nangka, Gang Abadi, Dusun II, Desa Baru, korban mendapati sepeda motor Yamaha Aerox warna biru tua dengan nomor polisi BK 6228 UAA telah hilang dari tempat penyimpanan.Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.15 juta.

Setelah mendengar laporan korban, kanit intelkam Iptu Edison Sembiring SH menugaskan personil intelkam untuk melakukan pulbaket dan pengungkapan kasus curanmor tersebut.

Mendapat perintah dari pimpinannya, personil intelkam Aipda Sagita Suranta Tarigan SH melaksanakan pulbaket di Desa Baru.

Dari hasil pulbaket didapat keterangan dari warga bahwa pernah melihat Empat orang berjalan di seputaran lokasi kehilangan sepeda motor tersebut di malam.hari dan sesuai dengan vidio yang ada di rekaman CCTV seputaran lokasi.

Mendapat keterangan dari warga, Aipda Sagita Suranta Tarigan SH kembali ke Komando dan menyampaikan informasi tersebut kepada Brigadir RN dan Bripda Gravenda C Sinurat.

Bersama personil reskrim, Aipda Sagita Suranta beserta korban dan  kepala dusun menuju ke dusun 1 perumahan Hawila meringkus pelaku berinisial BG (43) dan IR(26) keduanya warga Desa Namobintang Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang.

Selanjutnya, Aipda Sagita Suranta Tarigan SH bersama personil reskrim mengambil keterangan. 

Dari keterangan  kedua pelaku, Polisi kembali meringkus dua pelaku lainnya  RHB (47) warga Desa Baru Pancurbatu, serta AN(26) warga Kampung Durian, saat berada di hotel Tuhill Desa Baru Kecamatan Pancurbatu.

Guna pengembangan lebih lanjut, ke empat tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mako Polsek Pancurbatu untuk menjalani pemeriksaan. 

Kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidi SH yang dikonfirmasi melalui kanit intelkamnya Iptu Edison Sembiring SH membenarkan pihaknya telah mengamankan para pelaku pencurian sepeda motor.

Saat ini para pelaku sudah kita jebloskan kebalik jeruji besi Mako Polsek Pancurbatu sambil menunggu berkasnya kita limpah," ujar perwira berpangkat dua balok emas ini.

(Ali)

Posting Komentar

0 Komentar