‎Team Reskrim Polsek Torgamba Kembali Berhasil Meringkus Pelaku "Ninja Sawit" Dan Penadah TBS Curian

‎Labuhabatu Selatan  |  Garispolisi.com  --  Personil Team  Unit Reskrim Polsek Torgamba kembali berhasil mengungkap dan meringkus para  pelaku pencurian TBS kelapa sawit "Ninja Sawit " dan penadah TBS Curian dilokasi  kebun PTPN IV Regional I, Afdeling II  kebun Aek Torop desa Aek batu kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Sabtu pagi ( 09/05/2026).
‎Tiga orang Pelaku pencurian TBS Kelapa sawit ( Ninja Sawit ) telah  diamankan beserta  barang bukti di Mako Polsek Torgamba, ketiga pelaku masing - masing  Batman (40), Oloan (28) serta ompong (23), ketiga pelaku merupakan warga warga bakaran batu dusun Aek Torop desa asam Jawa kecamatan Torgamba.
‎Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H., M.H.. menjelaskan kronologi kejadian,  Pada Jumat pagi  (09/05/2026) sekitar Pukul 06.00 Wib, anggota Team Unit Opsnal Polsek Torgamba menerima informasi dari masyarakat Dusun Bakaran Batu yang mulai  resah dengan maraknya  pencurian TBS  kelapa sawit 

‎"Team Unit Opsnal Reskrim Polsek Torgamba datang ke lokasi di Dusun Bakaran Batu dan melihat 1 (unit) mobil pick up berwarna hitam tanpa nomor Polisi, kemudian team memberhentikan mobil tersebut dan menemukan 3 (tiga) orang laki-laki didalam mobil, saat dilakukan pemeriksaan digerobak tersebut berisi buah kelapa sawit sebanyak 24 (dua puluh empat) Tros atau janjang " Ujar Kapolsek 
‎Kemudian anggotanya mengintrogasi ke 3 (tiga) orang yang ada didalam mobil pick up hitam tersebut dan mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian TBS kelapa sawit diareal  lokasi Afd II Kebun Aek Torop

‎"Adapun peran pelaku yang bernama Adi Bonge Alias Batman  sebagai pengegrek buah kelapa sawit, Oloan Sahut Alias Oloan sebagai pelangsir buah kelapa sawit dan Rian Alfiansyah Alias Ompong sebagai pelangsir buah kelapa sawit dan sekaligus sebagai supir dan pemilik mobil pick up yang mengangkut  TBS sawit." Ucap AKP .S.Gurusinga 
‎Sementara sebagai  toke/penadah TBS hasil curian yang ikut terseret dalam kasus Ninja Sawit ini bernama Mak Karlos (nama panggilan), Selanjutnya para  pelaku dan Barang bukti di bawa ke Polsek Torgamba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

(ZR)

Posting Komentar

0 Komentar