Pria Pemilik Sabu Diciduk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Di Area SPBU Lalang.


Tebing Tinggi  |  Garispolisi.com  –  Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan menangkap seorang pria yang diduga memiliki sabu di area kawasan SPBU Kampung Lalang, Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi, Minggu (10/5/2026).

Pelaku berinisial ABY (33), warga Jalan Taman Bahagia, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, diamankan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, SH, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari warga.

“Setelah dilakukan pemantauan di sekitar lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang berada di area SPBU Lalang,” ujar AKP Jimmy R. Sitorus, Senin (11/5/2026).

Petugas kemudian melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku, dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,38 gram.

Selain sabu, polisi turut mengamankan empat plastik klip kosong, satu unit handphone, serta satu lembar kertas putih yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

 (Mmt)

Posting Komentar

0 Komentar