Tebing Tinggi | Garispolisi.com -- Polsek Rambutan menerima kedatangan belasan warga Komplek perumahan di kawasan Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (16/5/2026).
Kedatangan warga tersebut untuk mengantar saksi yang dipanggil dalam proses klarifikasi terkait laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas prostitusi di salah satu rumah kontrakan di kawasan Komplek perumahan.
Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya, SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Gunar Gurning bersama personel Polsek Rambutan langsung menemui warga yang menyampaikan aspirasi di depan Mapolsek Rambutan.
Dalam pertemuan tersebut, warga meminta pihak kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar.
Kapolsek Rambutan menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami menghimbau masyarakat agar tetap berkoordinasi dengan Polsek Rambutan. Jika ada kejadian ataupun gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Bhabinkamtibmas, Call Center 110, atau langsung ke piket Polsek,” ujar AKP Darma Indrajaya, Minggu (17/5/2026).
Selanjutnya dilakukan mediasi bersama warga guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Dari hasil mediasi tersebut, disepakati beberapa poin, di antaranya mendukung penertiban rumah kontrakan yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi serta meningkatkan kerja sama siskamling antara warga dan kepolisian.
(Mmt)
0 Komentar