Polsek Pulau Rakyat Grebek Sarang Narkoba Di Asahan, Satu Pelaku Beserta Barang Bukti Diamankan


Asahan  |  Garispolisi.com  --  Unit Reskrim Polsek Pulau Rakyat, Polres Asahan, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Mekarsari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Senin (18/05/2026). Dalam penggerebekan seorang pria bernama Muhammad Alif (38) berhasil diamankan, sementara tiga lainnya melarikan diri saat penyergapan berlangsung dan kini masih dalam pengejaran. 

Pengungkapan kasus berawal sekitar pukul 13.00 WIB. adanya informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Pulau Rakyat, AKP Defta Sitepu, S.H. bahwasannya  di belakang rumah pelaku yang kerap dijadikan lokasi transaksi sekaligus tempat konsumsi narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pulau Rakyat, Ipda Aminan, S.H., bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mendapati seorang pria sesuai ciri-ciri target bersama beberapa orang lainnya diduga sedang mengkonsumsi narkoba di belakang rumah pelaku.

Tanpa memberi ruang gerak, tim opsnal langsung melakukan penyergapan  namun saat penggerebekan berlangsung, tiga orang yang berada di lokasi berhasil kabur memanfaatkan situasi. Sementara Muhammad Alif berhasil diamankan petugas di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, satu plastik klip sedang berisi butiran kristal yang diduga sabu, satu alat hisap (bong), satu skop dari pipet, serta sejumlah plastik klip kecil yang diduga akan digunakan untuk pengemasan narkoba. Saat diinterogasi, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. 

Usai diamankan, tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Pulau Rakyat sebelum dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. 

Polisi saat ini masih memburu tiga pelaku lain yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung dan akan terus mendalami asal-usul sabu yang diperoleh tersangka serta kemungkinan adanya jaringan pengedar yang lebih besar di wilayah tersebut.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Asahan yang Presisi siap mengamankan agenda kamtibmas tahun 2026. Narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi tanpa kompromi,” tegasnya.

Aparat Kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Asahan. 

(Mjs)

Posting Komentar

0 Komentar