Deli Serdang | Garispolisi.com -- Polresta Deli Serdang berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Selasa (12/5/2026), ribuan gram barang bukti narkoba hasil tangkapan periode Januari hingga April 2026 resmi dimusnahkan dengan menggunakan mobil pemusnah Narkoba (Incinerator) milik Badan Narkotika Nasional ( BNN) Kabupaten Deli Serdang. Pemusnahan narkoba dilakukan di halaman Mapolresta Deli Serdang.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, dengan didampingi Kasat Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi. Turut hadir memberikan dukungan penuh, Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, Kepala BNNK Deliserdang Kombes Josua Tampubolon, serta jajaran unsur Forkopimda lainnya.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti narkoba terlebih dahulu dilakukan pengetesan keaslian oleh tim labfor, setelah dinyatakan asli, barang bukti tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil pemusnah milik BNNK Deli Serdang.
Narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan 150 kasus dengan total 178 tersangka. Adapun rincian barang bukti tersebut meliputi Sabu: ± 54.355,79 gram (54,3 Kg). Pil Ekstasi: 8.982 butir. Liquid Cartridge Vape: 3.176 buah.
"Barang bukti yang kita musnahkan hari ini adalah sisa dari hasil pengungkapan unit Res Narkoba sepanjang Januari hingga April 2026. Ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat Asta Cita nomor 7 Presiden Republik Indonesia," tegas Kombes Pol Hendria Lesmana.
Salah satu pengungkapan paling menonjol adalah penyitaan 54 kg sabu yang dicegat petugas di pintu tol Lubukpakam. Polisi mensinyalir barang haram tersebut sedianya akan diedarkan di wilayah Deli Serdang, khususnya Lubukpakam.
Dengan keberhasilan pengungkapan masif ini, Polresta Deli Serdang mengklaim telah berhasil menyelamatkan setidaknya 789.000 jiwa warga Kabupaten Deli Serdang dari bahaya laten narkotika.
"Beberapa kasus yang kami ungkap ini rencananya akan diedarkan di daerah Deli Serdang. Dengan penindakan ini, kami menjaga masa depan ratusan ribu warga kita," tambah Kapolresta.
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polresta Deli Serdang. Ia menegaskan bahwa pemerintah kabupaten siap bersinergi penuh dalam memerangi narkoba.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, kami sangat mengapresiasi keberhasilan penyelamatan warga yang dilakukan polisi. Komitmen kita bersama adalah memberantas dan mencegah bahaya narkoba di wilayah ini," ujar Bupati Asri.
(*)
0 Komentar