Polres Tebing Tinggi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Dua Pelaku Diamankan.


Tebing Tinggi  |  Garispolisi.com  --  Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Jalan Danau Singkarak Lingkungan III, Kelurahan Padang Merbau, Kota Tebing Tinggi, Selasa sore (12/5/2026).

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial APU (23), warga Dusun IV Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, dan S (44), warga Desa Wonosari Lingkungan IV, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, SH, MH, Jumat (15/5/2026), mengatakan pengungkapan kasus bermula dari hasil penyelidikan dan pemantauan petugas terhadap aktivitas pengisian BBM subsidi di sejumlah SPBU.

“Hasil pemantauan menunjukkan kedua pelaku melakukan pengisian solar subsidi secara berpindah-pindah di beberapa SPBU dengan menggunakan barcode berbeda hingga tangki kendaraan penuh,” ujar Kasat Reskrim.

Petugas kemudian melakukan pembuntutan terhadap kendaraan yang digunakan pelaku. Saat tiba di lokasi penangkapan, polisi mendapati keduanya sedang memindahkan BBM dari tangki mobil ke tangki penampungan menggunakan pompa minyak elektrik.

BBM tersebut selanjutnya dipindahkan ke sejumlah jerigen dan disimpan di belakang rumah yang berada di lokasi penangkapan.
Dari penindakan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Colt Diesel 100 PS warna kuning BK 8040 VN, 12 jerigen berisi solar, satu set pompa minyak elektrik, lima barcode, serta dua tangki penampungan minyak.

Berdasarkan hasil interogasi awal, aktivitas tersebut disebut telah berlangsung selama kurang lebih dua pekan.

Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Penyalahgunaan BBM subsidi merupakan tindak pidana yang merugikan masyarakat luas. Polres Tebing Tinggi akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari distribusi BBM subsidi,” tegas Iptu Herikson. 

(Mmt)

Posting Komentar

0 Komentar