Labuhanbatu Selatan | Garispolisi.com -- Mengantisipasi dan mewaspadai Ancaman Demam Berdarah Dengue di tengah cuaca yang tidak menentu, Kapolsek Kotapinang memerintahkan melakukan penyemprotan massal ( fogging), pada Kamis (30/4/2026),
Kegiatan penyemprotan fogging massal dilakukan dilokasi Mapolsek, asrama personel, hingga ke permukiman warga, hal ini dilakukan segai langkah cepat, tegas dan terukur dalam memutus mata rantai penyebaran penyakit yang setiap tahun memakan korban.
Penyemprotan massal dilakukan dengan menggandeng tenaga kesehatan dari Puskesmas Kotapinang, kegiatan pengasapan dilakukan menyisir titik-titik rawan yang berpotensi menjadi sarang nyamuk Aedes aegypti, dari ruang kerja aparat hingga sudut-sudut pekarangan rumah warga, semuanya tak luput dari sasaran.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham,S.I.K.,melalui Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar,S.H.,M.H.,menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk konkret kehadiran negara di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga melindungi kesehatan publik.
“Fogging ini bukan hanya untuk lingkungan Polsek, tetapi juga masyarakat sekitar. Kami ingin memastikan warga merasa aman dan terlindungi dari ancaman DBD,” tegas Kapolsek AKP Maruli
Pernyataan ini menandai pergeseran penting dalam wajah pelayanan publik.Polisi kini tidak lagi berdiri sebatas penjaga hukum, melainkan menjadi bagian dari solusi atas persoalan sosial yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat.
Dalam beberapa pekan terakhir, perubahan cuaca ekstrem panas menyengat yang tiba-tiba berganti hujan deras menciptakan kondisi ideal bagi berkembang biaknya nyamuk pembawa virus dengue. Genangan air di wadah terbuka, selokan tersumbat, hingga barang bekas yang terabaikan akan menjadi sarang perkembangbiakan nyamuk.
Kondisi ini membuat kewaspadaan harus ditingkatkan, terutama di kawasan padat penduduk seperti Kotapinang. Fogging menjadi langkah cepat untuk membunuh nyamuk dewasa, namun bukan solusi tunggal.
Kapolsek juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat melalui gerakan 3M, menguras, menutup dan mengubur. Tanpa itu, pengasapan hanya akan menjadi upaya sementara yang tidak menyentuh akar masalah.
Menariknya, kegiatan ini tidak berjalan satu arah.Kehadiran personel Polsek bersama tenaga kesehatan justru memantik partisipasi aktif warga.Sejumlah masyarakat terlihat membantu membuka akses rumah, membersihkan area sekitar, hingga ikut mengarahkan petugas ke titik-titik rawan.
Respons positif ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran bahwa melawan DBD bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan saling bekerja sama.
Apa yang dilakukan Polsek Kotapinang menjadi gambaran nyata bahwa pencegahan adalah kunci utama.Di tengah keterbatasan dan tantangan kesehatan masyarakat, kolaborasi antara aparat, tenaga medis dan warga menjadi fondasi penting dalam menekan potensi wabah..
(ZR)
0 Komentar