Belawan | Garispolisi.com --
Pelaku yang menerjang sepeda motor M. Farrel Fanitra Ritongan ( 18 ) warga Kelurahan Belawan Dua, Kecamatan Medan Belawan, hingga korban meninggal dunia ditangkap polisi, Senin malam (27/6/2026).
Menurut informasi dari saudara sepupu korban Ragil, awalnya mereka berdua beriringan mengendarai sepeda motor dari Pajak Baru Belawan Satu mau menuju ke rumah korban M.Farrel di Kelurahan Belawan Dua.
Entah apa sebabnya, tiba - tiba sepeda motor yang dikendarai M. Farrel diterjang oleh dua orang pelaku hingga korban terjatuh di jalan KL Yos Sudarso tepatnya di depan Gereja disamping sekolah Muhammaddiyah.
Melihat korban M. Farrel saudara sepupunya diterjang hingga terjatuh dari sepeda motor, Ia pun berupaya mengejar ke dua pelaku, namun ke dua pelaku langsung melarikan diri. Ucap Ragil kepada sejumlah wartawan.
Melihat pelaku melarikan diri kemudian, Ragil membawa korban M.Farrel ke RS Prima Husada Cipta ( PHC ) Medan untuk mendapatkan pertolongan, namun naas nyawa korban tidak terselamatkan, korban meninggal dunia.
Kapolsek Belawan AKP Ponijo yang mendapat informas, bersama anggota langsung melihat korban ke RS PHC Medan dan mengumpulkan informasi.
Menurut informasi dari warga yang layak dipercaya mengatakan, dalam waktu singkat seorang pelaku berinisial " S " usia 17 tahun, warga Belawan Satu berhasil diringkus oleh unit Reskrim Polsek Belawan di Kampung Nelayan Seberang.
Pelaku " S " coba melarikan diri, setelah kejadian tersebut, namun berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Belawan dan kini telah diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan. Ucap warga yang layak dipercaya.
(Nur)
0 Komentar