Gagalkan Transaksi Narkoba di Kebun Sawit, Polsek Kualuh Hulu Aman 1 TSK dan 3,74 Gram Sabu

Tersangka AH terduga pengedar sabu wilayah Kualuh Selatan setelah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu Resor Labuhanbatu.


Editor : Indra Dharma

Labura|GarisPolisi.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Resor Labuhanbatu berhasil menggagalkan transaksi narkoba yang terjadi di perkebun kelapa sawit milik warga di wilayah Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). 

Dalam aksi penangkapan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal berhasil mengamankan seorang pria berinisial AH (28), yang diduga sebagai pengedar sabu.

Pelaku diamankan saat berada di areal kebun kelapa sawit milik warga di Dusun II Trans Lama, Desa Sono Martani, Kecamatan Kualuh Hulu pada Kamis malam, 14 Mei 2026 sekira pukul 23.30 Wib. Sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri. 

Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu dengan total berat bruto 3,09 gram, timbangan elektrik, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria yang identitasnya masih dirahasiakan karena saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ucap Kasi Humas kepada wartawan, Minggu (17/5/2026) di Mapolres Labuhanbatu, Jln MH Thamrin Rantauprapat.

Ia juga menjelaskan, saat ini tersangka beserta barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Kualuh Hulu dan selanjutnya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Posting Komentar

0 Komentar