Tebing Tinggi | Garispolisi.com -- Polres Tebing Tinggi menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam Sabtu (23/5/2026) malam hingga Minggu dini hari, hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 23.30 WIB dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus SH dengan melibatkan personel Sat Resnarkoba, Propam, personel Polres Tebing Tinggi, serta personel Subdenpom 1-1 Tebing Tinggi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dan Subdenpom 1-1 Tebing Tinggi Kapten CPM Dalimin, Kasi Propam Iptu RP Damanik, KBO Sat Resnarkoba Iptu JR Pelawi, Kanit 1 Sat Resnarkoba Ipda Hadi Priyono, serta Kanit 2 Sat Resnarkoba Ipda Apri Gunawan Butar Butar.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran razia meliputi AA Karaoke di Jalan Deblod Sundoro, Hello Cafe di Dusun X Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, serta BB KTV di Jalan Prof Dr Hamka, Kota Tebing Tinggi.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy Sitorus mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika, khususnya di lokasi hiburan malam.
“Razia ini dilakukan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum guna memastikan tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar AKP Jimmy, Senin (25/5/2026).
Ditambahkannya, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Razia gabungan tersebut berakhir sekitar pukul 02.00 WIB dan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif.
(Mmt)
0 Komentar