Dua Komplotan Pelaku Pencuri Di SPBU Pinang Awan Diringkus Personil Polsek Torgamba


‎Labuhanbatu Selatan  |  Garispolisi.com  --  ‎Personil Polsek Torgamba berhasil meringkus dua dari komplotan pelaku  pencurian di SPBU Pinang Awan kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan (Labusel),  sementara beberapa pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran. 
‎Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial BAA (26) alias Alif dan ARH (20) alias Ari. Keduanya ditangkap pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku, dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian bersama beberapa rekannya yang saat ini masih buron. 
‎Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 07 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari di SPBU Pinang Awan, Dusun Menanti, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Korban Imam Sapii Harahap (44), seorang wiraswasta asal Kota Medan, ketika itu korban membawa truck dari Medan menuju Cikampak dan berhenti untuk beristirahat di lokasi SPBU Pinang Awan, kemudian korban turun dari truck dan mengunci pintu truck, merasa telah aman korban pun beristirahat dan tertidur di teras minimarket SPBU. 
‎Saat terbangun sekitar pukul 08.00 WIB, korban terkejut mendapati pintu truk sebelah kanan sudah terbuka. Ketika diperiksa, tas sandang miliknya yang berisi uang tunai Rp 20 juta, satu unit handphone, serta sejumlah dokumen penting seperti KTP, SIM, STNK, dan kartu ATM telah hilang. Selain itu, satu slop rokok yang berada di dashboard juga turut raib.
‎Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim opsnal setelah menerima laporan dari korban.
‎“Begitu laporan diterima, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku. Keduanya telah mengakui perbuatannya,” ujar AKP Syamsul Adhar di Polsek Labuhanbatu Selatan
‎Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
‎Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Torgamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.

(ZR)

Posting Komentar

0 Komentar