Labuhanbatu Selatan | Garispolisi.com -- Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) kepada jajaran personel di lingkungan Polres Labuhanbatu Selatan, kegiatan digelar di Mapolres Selasa (10/3/2026) pagi. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasipropam AKP D Tarigan bersama Kanit Provos IPTU Zulkarnain Batubara, S.H., serta diikuti personel Sipropam.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kepada masing masing personel, mulai dari kerapian rambut, kumis, hingga jenggot. Selain itu, dilakukan pula pengecekan kelengkapan identitas diri seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C. petugas juga melakukan pemeriksaan terkait kemungkinan keterlibatan personel dalam aktivitas judi online sebagai bagian dari pengawasan internal.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan beberapa personel yang melanggar ketentuan seperti rambut yang tidak rapi. Menindaklanjuti temuan itu, Kasipropam memberikan teguran lisan serta tindakan fisik ringan kepada personel yang melanggar sebagai bentuk pembinaan disiplin.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Sujono menyampaikan bahwa kegiatan Ops Gaktibplin merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan kedisiplinan anggota Polri.
“Oprasi Gaktiplin di internal jajaran personil polres Labusel ini penting dilakukan, untuk memastikan setiap personel selalu tampil rapi, profesional, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya
Ia menegaskan bahwa disiplin merupakan cerminan integritas seorang anggota Polri, sehingga setiap personel harus mematuhi aturan yang berlaku, baik dalam sikap tampang, kelengkapan administrasi, maupun perilaku sehari-hari.
“Kapolres juga menekankan agar seluruh personel menjauhi segala bentuk pelanggaran, termasuk praktik judi online, serta selalu menjaga nama baik institusi Polri di tengah masyarakat,” tambahnya.
Ops Gaktibplin ini, lanjutnya, akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan internal di lingkungan Polres Labuhanbatu Selatan.
Polres Labusel juga mengimbau masyarakat apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian darurat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam
(ZR)
0 Komentar