Polsek Pulau Raja Belum Melakukan Tindakan Terkait Keluhan Warga Maraknya Peredaran Narkotika Di Aek Loba


Aek Loba Asahan  |  Garispolisi.com   --   Walau Kapolsek Pulau Raja, AKP Depta Sitepu, S.H., sempat merespon keluhan warga dan akan menindak lanjuti laporan warga terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Aek Loba, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, namun hingga saat ini, Sabtu ( 28/2/2026) Polsek  Pulau Raja tampaknya belum juga mengambil tindakan nyata. 

Sejumlah tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa peredaran narkoba di wilayahnya sudah sangat memprihatinkan, seperti di kawasan Desa Ova Padang Mahondang, Desa Aek Loba Pekan, Desa Aek Loba, hingga ke Desa Aek Bange, para pengedar narkoba seperti sudah kebal hukum dan melakukan transaksi secara terbuka. 

“Kami berharap agar pihak penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas, maraknya peredaran narkoba membuat masyarakat kini merasa tidak nyaman ,” ujar seorangnya tokoh masyarakat setempat.

Hal serupa juga dilampiaskan warga lainnya. “ akibat maraknya peredaran narkoba di Desa kini sering terjadi pencurian, kami percaya aparat memiliki komitmen untuk memberantas narkoba. Karena itu kami berharap ada langkah nyata dari aparat agar generasi muda tidak terseret kedalamnya” ungkapnya. 

Masyarakat Aek Loba masih memiliki kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum, khususnya Polsek Pulau Raja yang memiliki komitmen untuk memberantas narkoba. Karena itu kami berharap ada langkah nyata agar keresahan ini tidak berlarut. 

(Mjs) 

Posting Komentar

0 Komentar