Deli Serdang | Garispolisi.com -- Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si Pimpin Pelaksanaan Pemusnahan Barang bukti Narkoba dalam kirun waktu 5 Bulan Terakhir Mulai November 2025 hingga Maret 2026
Pemusnahan Barang Bukti dilaksanakan Pada Kamis 05 Maret 2026 sekira pukul 11.00 wib di Aula Terbuka Polresta Deliaerdang
Kapolresta Deliserdang Menyampaikan, Hari ini Polresta Deli Serdang memusnahkan berbagai barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama 5 Bulan terakhir periode November 2025 hingga Maret 2026 dengan nilai taksiran mencapai Rp 7.057.000.000(Tujuh Miliar lima puluh tujuh juta rupiah)
"Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 131.844. jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si
Ia merinci, barang bukti yang disita dan dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 34.774.06 gram, ekstasi 500 butir, ganja 5.064,15 gram.
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si menjelaskan, pemusnahan dilakukan setelah adanya putusan pengadilan terkait kasus peredaran narkotika di wilayah Hukum Polresta Deliaerdang
"Kita lakukan pemusnahan disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang, Pengadilan Kabupaten Deli Serdang dan Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang Dengan estimasi nilai barang bukti mencapai sekitar Rp 7.057.000.000(Tujuh Miliar lima puluh tujuh juta rupiah)," ujarnya.
Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Pemberantasan peredaran gelap narkotika secara tegas, terukur, dan berkelanjutan.
Menurutnya, pada bulan suci Ramadhan, kewaspadaan terhadap peredaran narkoba harus semakin ditingkatkan.
"Kami tidak akan memberikan peluang atau ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum ini.
Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,"Tutupnya.
Tampak Dalam Kegiatan tersebut Ka BNN Kabupaten Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon SH, M.H,Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.IK, MH,Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusniadi, S.H,M.H,Mewakili Ketua PN Lubuk Pakam, Ade Permana Putra, SH,MH, Mewakili Kejaksaan Deli Serdang, Zulham Dam’s SH dan Kasi Humas Polresta Deli Serdang.
(Humas Polresta DS)
0 Komentar