‎Polres Labusel Melakukan Ekshumasi Jenazah IRT Diduga Korban Pembunuhan Di Torgamba

 
‎Labuhanbatu Selatan  |  Garispolisi.com  --  ‎Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K, jajaran Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan melakukan langkah penyelidikan mendalam terkait adanya kejanggalan meninggalnya HP (24) ibu rumah yang memiliki tiga orang anak.
‎Pihak Polres Labusel melakukan autopsi ulang dengan Ekshumasi atau proses penggalian kembali jenazah yang telah dimakamkan oleh pihak berwenang. Prosedur ini dilakukan bertujuan untuk kepentingan peradilan, menyelidiki penyebab kematian yang diduga tidak wajar atau identifikasi forensik. Autopsi ulang  dilakukan atas izin keluarga dan surat perintah penyidik. 
‎Ekshumasi dilaksanakan pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di pemakaman keluarga yang berada di Dusun Tangkahan Bosi, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

‎Peristiwa meninggalnya korban pertama kali diketahui pada Selasa, 3 Maret 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Perumahan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Bukit Tujuh, Dusun PN 3, Desa Bukit Tujuh, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
‎Menurut keterangan pihak berwajib  bahwa, pelapor yang merupakan keluarga korban menerima kabar melalui pesan WhatsApp dari Suami Korban yang menyampaikan bahwa korban telah meninggal dunia dengan alasan sakit kepala. Pelapor kemudian meminta agar jenazah korban dibawa ke kampung halaman keluarga di Dusun Tangkahan Bosi, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sekitar pukul 22.00 WIB di hari yang sama, jenazah korban tiba di rumah keluarga menggunakan mobil ambulans. 

‎Saat keluarga membuka kain penutup wajah korban, mereka melihat kondisi jenazah sudah dimandikan dan mengenakan pakaian bersih. Namun, keluarga menemukan kejanggalan berupa memar kebiruan di bagian leher serta pembengkakan di mata kanan korban, yang diduga menyerupai bekas jeratan.
‎Merasa curiga atas kondisi tersebut, pelapor kemudian berkonsultasi dengan seorang anggota Polri dan disarankan untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Labuhanbatu Selatan dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk langkah ekshumasi jenazah untuk kepentingan pembuktian medis.
‎Setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah kembali diserahkan kepada pihak keluarga. Berdasarkan kesepakatan bersama, jenazah selanjutnya dibawa oleh ibu korban untuk dimakamkan kembali di kampung halaman keluarga di Dusun Cinta Karya, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

‎Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara serius dan profesional guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
‎“Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk mengungkap secara terang peristiwa ini. Kami telah melakukan ekshumasi guna memperoleh bukti medis melalui hasil visum dan autopsi dari tim dokter forensik,” ujarnya.
‎Saat ini, Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan masih menunggu hasil visum ekshumasi dari tim dokter serta akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Sementara itu, identitas terlapor atau pihak yang diduga terlibat masih dalam tahap penyelidikan.
‎Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada penyidik dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik meninggalnya korban. 

(ZR)

Posting Komentar

0 Komentar