Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Penggelapan Bermodus Pinjam HP

 

Tersangka MI, pelaku tindak pidana penggelapan setelah diamankan di Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.


Editor : Indra Dharma 

Labuhanbatu, GarisPolisi.com - Tindak lanjuti laporan warga, Tim Unit Reskrim Polres Labuhanbatu ringkus seorang pria terduga pelaku tindak pidana penggelapan di Kecamatan Rantau Utara (Ratu), Kabupaten Labuhanbatu, Sumut. Pelaku diamankan pada, Minggu 1 Maret 2026.

Informasi dihimpun, pelaku berinisial MI (26), warga Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu. Pelaku diamankan petugas di Jalan Siringo-Ringo, Kel. Siringo-Ringo, Kecamatan Rantau Utara. Tersangka diamankan lantaran terlibat kasus penggelapan satu unit HP milik seorang pelajar berinisial RBT (16) yang merupakan tetangga pelaku. 

"Modus tersangka adalah mengajak korbannya menonton hiburan. Saat di perjalanan pelaku meminjam HP korban dengan alasan untuk menghubungi seseorang, dan akhirnya membawa kabur HP korban," Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M. Jihad Fajar Balman, Senin (2/3) di Mapolres Labuhanbatu.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, sambung Kasat, personel Unit Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 Juta. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Ruang Tahanan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu," Tukas AKP Jihad mengakhiri.

Terkait pengungkapan tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt. Kasi Humas, Iptu Arwin menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya anak di bawah umur, dari tindak pidana.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat. Pengungkapan ini adalah wujud kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman dan keadilan. Kami juga mengimbau para orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya dan mengingatkan untuk tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal,” tegasnya. 

Arwin menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.**


Posting Komentar

0 Komentar