Labuhanbatu Selatan | Garispolisi.com -- Satuan Lalulintas Polres Labuhabatu Selatan melakukan pemeriksaan jalan raya lintas sumatera diseluruh wilayah Labuhanbatu selatan, menjelang liburan mudik idul Fitri 1447 H / 2026, hal ini
terlihat telah meningkatnya denyut mobilitas masyarakat.
Jalan raya adalah urat nadi keselamatan pengendara, kehadiran satlantas polres labusel menunjukan keseriusan dalam mengantisipasi penegakan hukum dijalan raya dalam melindungi hak dasar warga untuk bepergian dengan aman.
Langkah cepat dan terukur aparat kepolisian menjadi krusial-sebelum kelalaian berubah menjadi kecelakaan dan sebelum kerusakan kecil menjelma tragedi besar.
Dalam rangka mengantisipasi sekaligus menetralisir potensi kecelakaan lalu lintas dan kemacetan. Kasat Lantas Polres Labusel, IPTU Rostati Sihombing, S.Psi.,M.Psi.,Cht.,bersama personel dan dinas terkait melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik jalan rusak yang dinilai rawan.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu,18 Januari 2026, sebagai wujud konkret penegakan hukum preventif di jalan raya, mengutamakan pencegahan sebelum penindakan.
Peninjauan infrastruktur tersebut melibatkan Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dengan fokus pada jalur strategis yang kerap dilalui pemudik menuju dan dari Kotapinang. Sejumlah titik krusial yang ditinjau antara lain Jembatan Kembar Bedagai dari Kecamatan Kota Pinang menuju Kampung Rakyat, ruas Jalan Simpang Tiga Bukit menuju Kecamatan Sungai Kanan dan Kecamatan Torgamba, serta Jalan Simpang Asam Jawa menuju Sidodadi Teluk Panji.
Titik - titik yang selama ini dikenal memiliki tingkat kerawanan tinggi akibat kerusakan badan jalan, minimnya rambu peringatan, serta meningkatnya volume kendaraan saat musim mudik.
Kasat Lantas Polres Labusel, IPTU Rostati Sihombing kepada awak media mengatakan bahwa, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda rapat pemerintah daerah terkait kesiapan arus mudik Lebaran, lebih dari itu, langkah ini adalah bagian dari mandat konstitusional kepolisian dalam menjamin keselamatan publik melalui penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada pencegahan.
“Selain tugas pokok dari negara, kami memastikan tanggung jawab sebagai pelayan dan pengayom masyarakat khususnya masyarakat Labuhanbatu Selatan agar perjalanan mudik dapat berjalan aman, tertib dan lancar ,” ujar Iptu Rostati Sihombing disela peninjauan bersama awak media.
Ia menekankan bahwa penegakan hukum lalu lintas tidak dapat berdiri sendiri tanpa dukungan infrastruktur yang memadai. Karena itu koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar potensi bahaya di jalan raya dapat dieliminasi sejak dini. Menurutnya, keselamatan pemudik adalah hasil dari kerja kolektif antara kepolisian, pemerintah daerah dan masyarakat.
“Saya menghimbau seluruh stakeholder dan dinas terkait agar segera mengatasi kondisi jalan kita saat ini. Hal ini demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat, terutama menjelang puncak arus mudik,” pungkasnya.
(ZR)
0 Komentar