Labuhanbatu Utara | Garispolisi.com – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menangkap seorang pria berinisial BUD (42) terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (11/2/2026) dini hari di Dusun IV B Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di Gang Maut Link V Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga. Korban, HEN (40), meninggal dunia dilokasi kejadian, berdasarkan hasil pemeriksaan luar di RSUD Aek Kanopan, korban mengalami sejumlah luka tusuk dan luka robek di beberapa bagian tubuh.
Menurut keterangan awal, tersangka diduga mendatangi rumah korban sebelum terjadi keributan. Usai menghabisi nyawa korban, tersangka kemudian melarikan diri dan akhirnya berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran.
Selain menangkap tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian berlumuran darah serta satu unit sepeda motor. Sementara senjata tajam yang diduga digunakan tersangka kini masih dalam pencarian.
Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengetahui motif tersangka nekat membunuh korban, Polisi menyatakan perkara akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
( Sulaiman Sitorus)
0 Komentar