Pengendali Peredaran Narkoba Di Aek Loba Pekan Asahan Seperti Kebal Hukum.


Asahan  |  Garispolisi.com  --  Sorotan publik terhadap dugaan maraknya peredaran narkoba, yang cukup lama beroperasi disebut sebut  dikendalikan salah seorang warga berinisial IK berlokasi dibelakang Puskesmas Pekan Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan  Kabupaten Asahan, seolah kebal hukum, desakan keras ini  datang dari Ketua LSM Lembaga Pemerhati Penyelamat Negara(  LPPN ) Bangkit Hasibuan.

Bangkit Hasibuan menilai kondisi yang sudah cukup lama meresahkan warga disana sudah berada tahap darurat sosial, terlebih lokasi mereka tidak jauh dari pemukiman warga lapak peredaran dan mengkonsumsi narkoba tersebut.
 
Saya dari LSM.LPPN Labuhanbatu Utara, (Labura) mendesak Kasat Res Narkoba Polres Asahan, untuk segera mengambil tindakan tegas, serta menangkap Bandar narkoba Aek Loba pekan, yang di sebut sebut, berinisial IK tersebut, tegas Bangkit Hasibuan kepada wartawan Minggu, (8/2/2026)

Menurut Bangkit Hasibuan, pembiaran terhadap Bandar narkoba IK yang sudah cukup lama beroperasi di Aek Loba pekan tersebut, yang di duga melanggar aturan. dan akan merusak generasi muda serta mencederai rasa aman masyarakat di lingkungan tersebut.

Selain penindakan hukum terhadap bandar dan pengedar narkoba, Bangkit Hasibuan  juga meminta aparat dan pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap pengedar narkoba di Aek Loba Pekan.

Bangkit Hasibuan juga menegaskan bahwa Pihaknya akan terus mengawal persoalan ini dan siap memberikan data serta informasi tambahan bila dibutuhkan aparat penegak hukum.

Kasat Res Narkoba Polres Asahan, AKP Muliyono,  SH., M.H   dikonfirmasi media pada Minggu (8/2/2026)Via akun WhatsApp terkait bebasnya peredaran narkoba, di Aek Loba Pekan, seolah tak tersentuh hukum dari pihak APH diduga yang dikendalikan oleh, yang disebut sebut IK  mengatakan, 

" Segera kita tindak lanjuti Lae." Tulis Kasatres narkoba.

Masyarakat Berharap besar kepada Kapolres Asahan,  AKBP .  Revi Nurvelani. SH.SIK.MH  agar persoalan Peredaran narkoba ini, menjadi perhatian serius dan tidak berhenti sebatas Gerebek Kampung Narkoba ( GKN) Sementara pada pekan lalu, tepatnya Senin 2/2/2026 baru saja pihak Polsek puloraja, Asahan melakukan Penggerebekan di sebuah gubuk samping rumah dugaan pelaku  penyalah gunaan Narkoba,  6 Orang, diamankan di Dusun ll Aek kuasan yang tidak jauh dari lokasi markas narkoba yang dikendalikan Iwan Kebes tersebut.

Warga berharap,  menjelang bulan Suci Ramadhan ini aparat penegak hukum benar-benar hadir memberikan rasa aman, bersih dari narkoba.

( MJ. Sitorus).

Posting Komentar

0 Komentar