Lokasi SPPG Di Dusun VI Desa Sei Rampah Diduga Tidak Memiliki Saluran Penampungan Limbah


Serdang Bedagai  |  Garispolisi. com  --  Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), diduga melakukan pembuangan limbah cair secara langsung ke saluran drainase terbuka di pinggir Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Dusun VI, Desa Sei Rampah. 

Dugaan ini menguat setelah ditemukan aliran limbah kental berminyak yang diduga berasal dari aktivitas operasional gedung SPPG.

Hasil pantauan Wartawan Rabu (11/2/2026), menunjukkan lokasi SPPG di Dusun VI Desa Sei Rampah diduga tidak memiliki instalasi atau saluran penampungan limbah yang layak, tampak disekitar bangunan terlihat limbah bertekstur kental, berminyak, berwarna putih, dan berbuih, disertai aroma menyengat yang tercium kuat di sekitar area pembuangan.

Temuan di lapangan memperlihatkan adanya pipa paralon berwarna biru berdiameter sekitar 2,5 inci dengan panjang lebih kurang lima meter, terpasang memanjang di samping sisi bawah dinding bangunan SPPG. Pipa tersebut diarahkan langsung ke paret atau drainase umum yang berada di pinggir jalan lintas Sumatera. 

Dari pipa inilah air yang diduga bercampur limbah berlemak mengalir tanpa melalui proses penyaringan atau pengolahan.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa limbah cair dari aktivitas SPPG dialirkan secara langsung ke saluran umum, yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar dan menimbulkan dampak bagi kesehatan masyarakat, mengingat lokasi berada di jalur lalu lintas padat dan kawasan pemukiman.

Sementara, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala SPPG Sei Rampah Dusun VI, Kecamatan Sei Rampah, Rico Hartono Hutagaol. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan, meski telah dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan. 

( Zulfan)

Posting Komentar

0 Komentar