IRT Tewas Ditabrak Kereta Api Di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu Pengaman Di Sergai


Serdang Bedagai  |  Garispolisi.Com  --  Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu pengaman KM 43,0 Dusun IV, Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai,(Sergai). Senin (09/02/2026) siang. 

Seorang Ibu rumah g bernama Putri Indah Sari (29) meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpanginya tertabrak Kereta Api Penumpang Sri Bilah No. KA U 51 jurusan Rantau Prapat–Medan.

Menurut saksi mata dilapangan, peristiwa naas terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, saat itu korban mengendarai sepeda motor  hendak menjemput anaknya pulang sekolah, melintasi diperlintasan kereta api tanpa palang pintu pengaman. 

Diduga korban tidak menyadari datangnya kereta api penumpang Sri Bilah yang melaju dari arah Rantau Prapat menuju Medan, tepat sepeda motor yang dikendarai korban berada ditengah rel, melintas kereta api Sri Bilah tabrakanpun tidak terhindarkan. 

Kuatnya benturan mengakibatkan korban terpental sejauh kurang lebih 30 meter dari titik tabrakan. Korban mengalami luka pada bagian kepala, kaki, serta luka sobek di bagian pinggang, dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolsek Perbaungan yang menerima laporan dari masyarakat adanya kecelakaan kereta api, langsung menurunkan personel Polsek Perbaungan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah dilakukan identifikasi, jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSU Melati Perbaungan sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.

Identitas korban diketahui berdomisili di Dusun V Karang Rejo, Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, sementara alamat sesuai KTP berada di Dusun I Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Atas kejadian tetsebut pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, khususnya yang tidak dilengkapi palang pintu pengaman, guna menghindari terjadinya kecelakaan serupa.

Kasus kecelakaan tersebut kini telah ditangani oleh Polsek Perbaungan untuk keperluan pendataan dan administrasi lebih lanjut.

( Zulfan)

Posting Komentar

0 Komentar