Serdang Bedagai | Garispolisi. com -- Truk angkut tambang galian c jenis urug atau quary di diduga ilegal bebas beraktivitas dengan melintasi areal PTPN IV Regional l, Kebun Tanah Raja, hingga ke Simpang Wartob, Kabupaten Serdang Bedagai, areal yang dilintasi truk bermuatan tanah galian C di jalan afdeling IV, kebun Tanah Raja, kini tampak rusak dan berlubang tanpa ada perawatan, sementara agar akses truk dapat keluar masuk mengangkut tanah dari galian diduga ilegal tersebut, Parit isolasi, terlihat sengaja ditimbun rata.
Salah satu unit alat berat excavator terlihat dilokasi galian C yang diduga ilegal di wilayah Desa Cepedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah
Informasi yang berhasil dihimpun dari warga yang tidak bersedia disebut namanya menyatakan, Aktivitas galian diduga ilegal tersebut, diduga dikelola oleh berinisial U dan beraktivitas sejak sekitar bulan November 2025.
"Kalau taksiran sudah sekitar dari bulan November, 2025 mereka bekerja. Biasanya truk rame ini, tapi sekarang sepi, tadi memang melintas juga. Kalau tidak salah galian C itu masuk di wilayah Desa Cepedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah" Ujar warga setempat. Jumat (16/01/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kanit Tipidter Polres Sergai Ipda Feris Tovan Fernando Harefa saat dikonfirmasi mengatakan akan mengkroscek galian C yang diduga ilegal tersebut.
"Kami cek ya, terimakasih informasinya" Ucapnya singkat.
Sementara itu, pengelolah galian C yang diduga ilegal berinisial U saat dikonfirmasi wartawan hingga kini belum memberikan penjelasan.
( Zulfan)
0 Komentar