Langkat | Garispolisi. com -- Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Langkat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pelemparan batu mobil box di Jalan Tendean, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Senin (19/01/2026). Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan satu orang berinisial H, yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang merasa resah dan khawatir atas aksi pelemparan batu yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“ Benar, kami telah berhasil mengamankan satu orang yang diduga pelaku. Setelah menerima laporan masyarakat, personel langsung melakukan penyelidikan, mengidentifikasi yang diduga pelaku, dan pada hari yang sama melakukan pengintaian hingga penangkapan,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, Selasa (20/1/26).
Dari hasil penyelidikan awal, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat berhasil mengamankan satu orang yang diduga pelaku berinisial H, yang diduga berperan sebagai pengendara sepeda motor yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan tindak pidana tersebut.
Terduga pelaku diamankan di sebuah cakruk yang berada di wilayah Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, tanpa perlawanan. Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang diduga digunakan pada saat kejadian.
“ Saat ini terduga beserta barang bukti telah kami bawa ke Mapolres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kasat Reskrim.
AKP AKP Ghulam Yanuar Lutfi juga menegaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan perkara. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, masih terdapat satu orang lain yang diduga turut terlibat dalam peristiwa tersebut.
“ Identitas terduga lainnya sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses pengejaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan bahwa Polres Langkat berkomitmen untuk menindak setiap perbuatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“ Setiap tindakan yang mengancam keselamatan pengguna jalan akan kami tindak secara tegas dan profesional. Penanganan cepat ini merupakan wujud komitmen Polres Langkat dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Kapolres Langkat juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut, sehingga dapat segera ditangani oleh kepolisian.
“ Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Laporan dari warga sangat membantu dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya
( Angga)
0 Komentar