Polsek Tanjung Morawa Berikan Pembinaan Kepada 7 Pelajar Yang Tertangkap Saat Akan Melakukan Tawuran


Deli serdang  |  Garispolisi. com  --  7  remaja yang akan melakukan aksi tawuran diamankan Polsek Tanjung  Morawa. Sabtu tanggal 10 Januari 2026 sekitar pukul 20. 15 WIB. Telah dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tua masing masing. 

Diamankannya 7 (Tujuh) remaja berawal saat Polsek Tanjung Morawa menerima Laporan dari masyarakat akan ada aksi tawuran Antara Geng pada hari Sabtu Tanggal 10 Januari 2026 sekira Pukul. 20.15 Wib di  Kec.Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang.

Mendapat laporan tersebut petugas langsung mendatangi TKP, saat itu juga petugas mengamankan 7 (tujuh) orang berusia remaja berstatus pelajar dari salah satu gang disebuah warung, kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan serta menyusuri sekitar warung dan petugas mendapati 1 (satu) buah busur panah serta anak panah, serta 1 (satu) buah potongan pipa berbentuk  celurit.

Kemudian terhadap 7 pelaku dan barang bukti 1 ( Satu) buah busur panah, 1 (Satu ) buah potongan pipa berbentuk celurit dan 4 (empat) unit handpone diamankan dan dibawa Polsek Tanjung Morawa untuk dilakukan pembinaan.

Pada hari Minggu tanggal 11 Januari 2026 sekira pukul 15.00 Wib Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik melakukan pembinaa terhadap 7 remaja tersebut yang dihadiri juga oleh Wakapolsek Tanjung Morawa Iptu Ferry LM, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu Hotman Barus, S.H, Kepala Desa , guru Sekolah  dan Kepala Dusun dan juga orang tua dari 7 pelajar tersebut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik menyampaikan bahwa saat ini Polsek Tanjung Morawa sudah melakukan pembinaan terhadap 7 remaja yang akan melakukan aksi tawuran.

"Kita telah melakukan pembinaan terhadap 7 orang remaja tersebut dengan mengundang orang tua masing masing dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa dengan harapan bahwa pihak pihak terkait dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap remaja tersebut " Ujar Kapolsek

Setelah melakukan pembinaan kepada 7 orang remaja tersebut dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali diatas materai yang disaksikan langsung oleh Kapolsek Tanjung Morawa, pemerintah desa dan orang tua.

Usai dilakukan pembinaan olek Kapolsek Tanjung Morawa ke 7 remaja tersebut langsung di serahkan kepada orang tuanya masing masing dalam keadaan sehat. dengan harapan dapat berubah dan dapat melakukan kegiatan kegiatan yang positif serta mampu meraih cita citanya kedepan.( Humas Polresta DS)

Posting Komentar

0 Komentar