‎Bupati Labusel Fery Sahputra Terima Kunjungan KPU, Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih

‎Labuhabatu Selatan  |  Garispolisi. com  --  ‎Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang didampingi Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labusel di Aula Lantai III Kantor Bupati Labusel, Kamis (8/1/2026).
‎Audiensi tersebut menjadi ruang dialog strategis antara Pemerintah Kabupaten Labusel dan KPU dalam memperkuat sinergi penyelenggaraan demokrasi, khususnya terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang akurat, valid, dan berkelanjutan.
‎Ketua KPU Labusel, Adnan Rasyid, dalam pemaparannya menyampaikan sejumlah dasar hukum yang menjadi landasan pelaksanaan tugas KPU, antara lain Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019, serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
‎Menurut Adnan, dukungan dan koordinasi yang kuat dengan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memastikan data kependudukan dan data pemilih selalu mutakhir, sehingga hak konstitusional masyarakat dapat terjamin dengan baik.
‎Menanggapi hal tersebut, Bupati Fery Sahputra Simatupang menyambut baik kehadiran Ketua KPU Labusel beserta jajaran. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Labusel untuk terus mendukung kerja-kerja KPU, khususnya dalam penyediaan dan sinkronisasi data kependudukan.
‎“Pemerintah daerah siap bersinergi dan membuka ruang koordinasi seluas-luasnya. Data yang akurat adalah fondasi utama demokrasi yang sehat dan berkualitas,” tegas Bupati.
‎Audiensi ini diharapkan menjadi penguat kolaborasi lintas lembaga demi terselenggaranya proses demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
(ZR)

Posting Komentar

0 Komentar